PEMBANGUNAN REGIONAL


Pengertian Pembangunan Regional
            Pembangunan regional adalah usaha meningkatkan kualitas kehidupan maupun kualitas lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas. (Sumaatmaja, 1989: 49) Menurut sumber lain, pembangunan regional ialah strategi pemerintah nasional dalam menjalankan campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi jalannnya proses pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari daerah nasional supaya terjadi perkembangan kearah yang dikehendaki.

Landasan  Pembangunan Regional
            Kawasan Indonesia terdiri dari 13.667 pulau. Luas daratan di Indonesia mencapai 1.922.570 Km2, luas perairannya 3.257.483 Km2. Jadi, luas keseluruhannya mencapai 5.180.053 Km2, jika ditambah dengan ZEE maka luas Indonesia mencapai 7.900.000  Km2, secara administrasi Negara Indonesia terbagi menjadi 33 provinsi, menurut kecermatan yang  tinggi dalam melaksanakan strategi pembangunan nasional dan regional. Wilayah yang luas yang terdiri dari lautan juga luas, serta di beberapa bagian daratan dan laut berbatasan langsung dengan Negara tetangga, dalam melaksanakan pembangunan diperlukan koordinasi serta komunikasi yang meyakinkan agar asas adil dan merata benar-benar dapat dilaksanakan. Ditinjau dari aspek kependudukan, sifat demografi Indonesia menunjukan pemerataan yang tidak seimbang. Perbedaan  demografi secara regional baik yang berkenaan dengan unsur fisis maupun unsur non fisis, memberikan dasar yang berbeda dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di kawasan masing-masing.
            Landasan-landasan geografi yang perlu diperhatikan sesuai dengan kondisi regional setempat, yaitu lokasi, kondisi demografi, prasarana dan sarana, potensi sumber daya, sosial budaya setempat, kesuburan tanah, hidrologi dan topografi region masing-masing. Memperhatikan lokasinya, apakah perbatasan dengan negara tetangga, di daerah pegunungan, di daerah dataran rendah, daerah pedalaman, di pantai, daerah aliran sungai dan lain-lainnya. lokasi region tersebut, memberikan landasan bagi pembangunan setempat apakah akan daerah pelabuhan, kawasan industri, kawasan pertanian, daerah pariwisata, kota dan perkampungan  pelajar dan mahasiswa, kawasan perdagangan dan lain-lain. Dari faktor lokasi saja sudah cukup banyak alternatif yang dapat diketengahkan.
            Landasan kependudukan yang wajib diperhatikan bagi pembangunan juga berkenaan dengan kualitas kehidupannya, tingkat pendidikan, kombinasi berdasarkan umur, penyebarannya dalam ruang, keadaan sosial budaya, dan lain-lain. Bagi kepentingan pembangunan, jika region tersebut penduduknya sangat rengang, berarti perlu mendatangkan penduduk dari wilayah lain, jika kesuburan tanah, dan keadaan hidrologi memadai, bahkan region tersebut dapat dibangun sebagai daerah trasmigrasi. Selain menambah sumber daya manusia  bagi ketenagakerjaan juga dapat dibina integrasi nasional.
Tingkat pendidikan penduduk dan kebutuhan akan pendidikan, memberi landasan tentang perencanaan, pengembangan dan pembangunan pendidikan region yang bersangkutan. aspirasi, jumlah, penyebaran dan tingkat penduduk, menggambarkan lapangan pekerjaan yang bagaimana cocok pada region tersebut agar nantinya ada relevannya.
Aspek potensi sumber daya yang ada di suatu region, terkait dengan kebutuhan pembangunan yang wajib diadakan, memperhatikan jenis sumber daya yang ada di kawasan tadi nantinya mampu menompang pembangunan.
Prasarana dan sarana yang ada di suatu kawasan, berupa jalan, jembatan, jaringan telekomunikasi, kendaraan, pelabuhan, terminal dan lain sebagainya, memberikan landasan terhadap kelancaran dan pelaksanaan pembangunan setempat. Jika prasarana ini belum memadai perencanaan dan penbangunan wajib diarahkan pada pembangunan di sektor ini.
Keadaan iklim, cuaca, khususnya berkenaan dengan curah hujan sebagai sumber daya air yang mempengaruhi hidrologi serta tinggi rendah temperatur, berpengaruh langsung terhadap sektor pertaniaan dalam arti luas (cocok tanam, perkebunan, peternakan, perikanan).
Keadaan morfologi dan topografi wilayah Indonesia dari satu region ke region lainnya yang tidak seragam. Hal ini member landasan perencanaan pengembangan dan pembangunan sektor pertaniaan, prasarana dan sarana (jalan, medan, jembatan telekomunikasi) dan biasanya morfologi dan topografi berpengaruh terhadap sektor pariwisata, karena morfologi dan topografi juga secara alamiah menganugrahkan keindahan alam yang dapat dimanfaatkan.
Hidrologi setempat seperti sungai, danau rawa dan laut, keadaan hidrologi secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan dan pembangunan kepariwisataan, dalam perkembangan kependudukan, ekonomi, pemukiman dan perkotaan dewasa ini di Indonesia keadaan hidrologi cukup menjadi masalah yang wajib ditangani secara terencana. (Sumaatmaja, 1988)

KONSEP WILAYAH (region)
            Wilayah didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang dibatasi oleh krieria tertentu yang bagian-bagiannya tergantung secara internal. Wilayah dapat dibagi menjadi 4 jenis yaitu:
  1. Wilayah Homogen, adalah wilayah yang dipandang dari satu aspek/criteria yang mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat yang homogen itu misalnya dalam hal ekonomi, contohnya: daerah dengan struktur produksi dan konsumsi yang homogen. Dalam hal geografi contohnya daerah yang memilki topografi dan iklim yang sama.
  2. Wilayah Nodal, adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat dan daerah belakangnya. Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, komunikasi dan transportasinya juga.
  3. Wilayah Administrasi, adalah wilayah yang batas-batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintah atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW.
  4. Wilayah Perencanaan,  adalah wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapat dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja. Wilayah perencanaan harus memiliki cirri sebagai berikut: (a) cukup besar untuk mengambil keputusan-keputusan investasi berskala ekonomi, (b) mampu mengubah industri sendiri dengan tenaga kerja yang ada, (c) mempunyai struktur ekonomi yang homogen, (d) mempunyai sekurang-kurangnya satu titik pertumbuhan, (e) menggunakan suatu cara pendekatan perencanaan pembangunan (f) masyarakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap persoalan-persoalannya. (Budiharsono, 2001:14-16)

Masalah Pembangunan Region
            Tiap region di wilayah Indonesia yang luas ini selain memiliki sumber daya dan kondisi geografi yang berbeda- beda, juga menghadapi masalah yang berbeda dalam pengembangan dan pembangunan regional masing- masing. Oleh karena itu bagi kepentingan pengembangan dan pembangunan regional yang mendukung pembangunan nasional yang meyakinkan, wajib melakukan studi, penelitian dan analisis geografi secara mendalam terlebih dahulu. Studi ini memberikan jaminan terhadap pemanfaatan ruang secara tepat guna yang berdaya guna dalam menciptakan hasil guna yang setinggi-tingginya.
Jumlah dan penyebaran penduduk yang berbeda-beda di tiap region, bukan hanya menjadi masalah bagi region masing-masing, juga menjadi masalah bangsa dan Negara Indonesia. Masalah ini sudah menjadi dasar perencanaan pengembangan dan pembangunan kependudukan di Indonesia. Pembangunan kependudukan yang terungkap dalam kebijakan kependudukan, bukan hanya berkenaan dengan keluarga berencana melainkan juga terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan, ketenaga kerjaan, keahlian dan kepemimpinan.( Tap. MPR RI No. II/MPR/1983. Bab IV)

Kebijaksanaan pembangunan regional
            Kebijaksanaan pembangunan regional adalah segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas lingkungan dalam region tersebut.
Dalam menerapkan kebijakan regional juga harus menerapkan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapinya. Asas adil dan merata yang diterapkan dalam pembangunan nasional yang diterapkan dalam pembangunan regional, berarti setiap daerah memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan, tetapi pada pelaksanaannya dengan modal dasar dan factor dominan. Dengan demikian pembangunan regional harus disesuaikan dengankondisi pada daerah bersangkutan demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas lingkungan.

Ada 3 tahapan dalam pembangunan regional, yaitu pra pembangunan, proses pembangunan, dan pasca pembangunan.

Pra Pembangunan                   Proses Pembangunan              Pasca Pembangunan







 












Dalam melaksanakan pembangunan dan kebijakan pembangunan regional, pada tahap pra pembangunan kita wajib melakukan penelitian yang dimulai dengan identifikasi modal dasar apa yang dimiliki region yang bersangkutan, faktor dominan apa yang melandasinya dan masalah-masalah apa yang menjadi hambatan yang harus diatasi. Ketiga pokok tersebut wajib ditelaah secara mendalam demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Untuk itu perlu melakukan pengumpulan data region yang akan dikembangkan dan dibangun di region yang bersangkutan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk ditarik kesimpulannya. Kesimpulan tersebut menjadi dasar perencanaan bagi pembuat keputusan untuk mengembangkan “ kebijaksanaan pembangunan regional”.


Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembangunan regional antara lain:
1.      faktor hidrografi, sebagai peninjang secara langsung dalam kehidupan, menjamin pertanian, pembangkit tenaga, dan prasarana serta sarana komunikkasi transportasi.
2.      faktor topografi, dalam hal ini tinggi rendahnya permukaan bumi setempat yang memberi landasan terhadap pembangunan yang akan dikembangkan di region yang bersangkutan.
3.      faktor klimatologi, merupakan factor domiana yang berpengaruh terhadap gerak langkah manusia termasuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan regional dan nasional.
4.      faktor flora dan fauna merupakan sumber daya hayati, contonya tumbuh-timbuhan, hutan, hewan di darat maupundi peraiaran yang menunjang pengembangan dan pembangunan region tersebut.
5.      faktor kemungkinan pengembangan, merupakan faktor yang wajib diperhitungkan bagi masa depan mengingatpertumbuhan dan perkembangan penduduk dengan segala kebutuhannya yang tidak kunjung akan berhenti. Factor ini menunjang stabilitas kehidupan dengan pengembangan dan pembangunannya pada masa yang akan datang.

Modal dan faktor diatas, dianalisis dan dirumuskan menjadi aspek-aspek geografi yang dapat diteliti bagi kepentingan perancangan, perencanaan dan pembangunan regional serta nasional. Selanjutnya, tiap aspek tadi diukur tingkat kualitasnya untuk menentukan kebijakasanaan regioanal dalam rangka membuat keputusan tentang model pembangunan yang akan dikembangkan. Untuk kepentingan pengukuran tadi, kita wajib menentukan parameter yang menjadi pedoman penentuan kualitas aspek yang menunjang atau menjadi masalah/penghambat pembangunan. 
            Kembali kepada identifikasi, pengumpulan data dan analisis aspek-aspek geografi region yang akan dikembangkan, aspek-aspek geografi yang akan diidentifikasi dan dianalisis meliputi:

1.      Keadaan lahan dengan kondisi morfooginya
2.      Kemungkinan pengmbangan transportasi-komunikasi
3.      Kemungkinan pengembangan teknologi
4.      Kependudukan (demografi)
5.      Hidrologi
6.      Iklim dan cuaca
7.      Kemungkinan penjagaan dan pelestariaan lingkungan
8.      Lokasi relatif terhadap daerah lain.
Secara umum, aspek-aspek diatas merupakan modal dasar dan faktor dominan bagi pengembangan industri, pemukiman dan daerah perdagangan. Tetapi sektor manakah yang paling sesuai dan pada lokasi mana dari region itu yang paling serasi bagi sektor tersebut untuk dikembangkan, disini perlu pengumpulan data dan analisis lebih lanjut. (Sumaatmaja, 1988)


Pelaksanaan Pembangunan Regional
Dalam pelaksanaan pembangunan regional, diperlukan perencanaan yang tepat. agar sesuai dengan  tujuan yang dikehendaki. Proses perencanaan pembangunan harus dikaitkan dengan orientasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Perencanaan pembangunan yang ideal dilaksanakan memenuhi beberapa dimensi, yaitu :
a)      Dimensi Substansi, artinya rencana pembangunan yang disusun dari sisi materinya harus sesuai dengan aspirasi dan tuntutan yang berkembang di masyarakat.
b)      Dimensi Proses, artinya proses penyusunan rencana pembangunan yang dilaksanakan memenuhi kriteria scientific (memenuhi kaidah keilmuan atau rational) dan demokrasi dalam pengambilan keputusan,
c)       Dimensi Konteks, artinya rencana pembangunan yang telah disusun benar-benar didasari oleh niat untuk mensejahterakan masyarakat dan bukan didasari oleh kepentingan-kepentingan tertentu,
Perkembangan kehidupan manusia sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang membawa dampak terhadap pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tekonolgi bagi kehidupan umat manusia pada umumnya. Contohnya ada komputer, handphone, dan lain-lainnya. Hal tersebut membuat kemudahan-kemudahan manusia dalam melaksanakan pekerjaan sesuai bidangnya. (Sumaatmaja, 1988)
Pelaksanaan pembangunan di Indonesia seharusnya berwawasan lingkungan. Artinya, pembangunan dalam suatu sektor kehidupan harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu ada perencanaannya, yang wajib disertai analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan analisis manfaat dan resiko  terhadap lingkungan (AMRIL). Untuk memahami apa dampak itu dapat dilihat pada diagram alir berikut:








Kegiatan manusia
 



Akibat
 


Dampak
 

 
                                    Menimbulkan                                      menimbulkan

Kegiatan yang dilakukan manusia sangat bermacam-macam , misalnya dalam usulan dalam kegiatan pembangunan. Umpamanya usualan tersebut adalah pembuatan jalan raya yang memeotong sebuah pinggiran kota. Bila tegak lurus dengan jalan raya itu terdapat puluhan aliaran sungai-sungai (besar maupun kecil), maka suatu sitem drainase yang kurang baik yang dapat menimbulkan dampak banjir, maka dampaknya akan dirasakan oleh penduduk setempat. Hal ini berarti bahwa dalam memanfaatkan lingkungan alam dalam bentuk pembangunan, wajib memperhatikan kelestarian dan kualitas lingkungan agar manfaat serta kegunaanya tetap langgeng.(Soeriatmaja,2000:60)
Penduduk dan kebutuhannya baik secara kuantitatif maupun  kualitatif akan terus meningkat. Hal ini yang mendorong pertumbuhan produksi barang-barang konsumsi dengan perdagangannya. Sehingga volume perdagangannya juga terus meningkat.


Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan beberapa hal yang dijabarkan sebagai berikut:
  • Pembangunan regional adalah usaha meningkatkan kualitas kehidupan maupun kualitas lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas.
  • Konsep wilayah ada 4 yaitu, Wilayah Homogen, Wilayah Nodal,. Wilayah Administrasi, dan Wilayah Perencanaan
  • Dalam pemerataan pembangunan jumlah dan penyebaran penduduk yang berbeda-beda di tiap region, bukan hanya menjadi masalah bagi region masing-masing, juga menjadi masalah bangsa dan Negara Indonesia.
  • Kebijaksanaan pembangunan regional adalah segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas lingkungan dalam region tersebut.
  • Pelaksanaan pembangunan di Indonesia seharusnya berwawasan lingkungan. Artinya, pembangunan dalam suatu sektor kehidupan harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu ada perencanaannya, yang wajib disertai analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan analisis manfaat dan resiko  terhadap lingkungan (AMRIL).



















DAFTAR PUSTAKA

Budiharsono, Sugeng. 2001. Teknik Analisis Pembngunan Wilayah Pesisir dan Lautan. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.
Kartasasmita, Ginandjar. 2008. Http://insidewinme.blogspot.com/2008/02/perencanaan-pembangunan-regional.html. Diakses tangal 27 Maret 2010.
  Putri, Kuartini. 2009. http://www.cimbuak.net/content/view/85/5/. Diakses pada tanggal 27 Maret 2010.
Soeriatmaja. 2000. Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan. Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Sumaatmaja, Nursid. 1988. Geografi pembangunan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal pendidikan Tinggi.

 


Komentar