Pengertian Pembangunan Regional
Pembangunan
regional adalah usaha meningkatkan kualitas kehidupan maupun kualitas
lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas. (Sumaatmaja, 1989: 49) Menurut
sumber lain, pembangunan regional ialah strategi pemerintah nasional dalam
menjalankan campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi jalannnya proses
pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari daerah nasional supaya terjadi
perkembangan kearah yang dikehendaki.
Landasan Pembangunan Regional
Kawasan Indonesia terdiri dari 13.667 pulau.
Luas daratan di Indonesia
mencapai 1.922.570 Km2, luas perairannya 3.257.483 Km2.
Jadi, luas keseluruhannya mencapai 5.180.053 Km2, jika ditambah
dengan ZEE maka luas Indonesia
mencapai 7.900.000 Km2, secara
administrasi Negara Indonesia
terbagi menjadi 33 provinsi, menurut kecermatan yang tinggi dalam melaksanakan strategi
pembangunan nasional dan regional. Wilayah yang luas yang terdiri dari lautan
juga luas, serta di beberapa bagian daratan dan laut berbatasan langsung dengan
Negara tetangga, dalam melaksanakan pembangunan diperlukan koordinasi serta
komunikasi yang meyakinkan agar asas adil dan merata benar-benar dapat dilaksanakan.
Ditinjau dari aspek kependudukan, sifat demografi Indonesia menunjukan pemerataan
yang tidak seimbang. Perbedaan demografi secara regional baik yang berkenaan
dengan unsur fisis maupun unsur non fisis, memberikan dasar yang berbeda dalam
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di kawasan masing-masing.
Landasan-landasan geografi yang
perlu diperhatikan sesuai dengan kondisi regional setempat, yaitu lokasi,
kondisi demografi, prasarana dan sarana, potensi sumber daya, sosial budaya
setempat, kesuburan tanah, hidrologi dan topografi region masing-masing.
Memperhatikan lokasinya, apakah perbatasan dengan negara tetangga, di daerah
pegunungan, di daerah dataran rendah, daerah pedalaman, di pantai, daerah
aliran sungai dan lain-lainnya. lokasi region tersebut, memberikan landasan
bagi pembangunan setempat apakah akan daerah pelabuhan, kawasan industri,
kawasan pertanian, daerah pariwisata, kota
dan perkampungan pelajar dan mahasiswa, kawasan
perdagangan dan lain-lain. Dari faktor lokasi saja sudah cukup banyak
alternatif yang dapat diketengahkan.
Landasan kependudukan yang wajib
diperhatikan bagi pembangunan juga berkenaan dengan kualitas kehidupannya,
tingkat pendidikan, kombinasi berdasarkan umur, penyebarannya dalam ruang,
keadaan sosial budaya, dan lain-lain. Bagi kepentingan pembangunan, jika region
tersebut penduduknya sangat rengang, berarti perlu mendatangkan penduduk dari
wilayah lain, jika kesuburan tanah, dan keadaan hidrologi memadai, bahkan
region tersebut dapat dibangun sebagai daerah trasmigrasi. Selain menambah sumber
daya manusia bagi ketenagakerjaan juga dapat
dibina integrasi nasional.
Tingkat
pendidikan penduduk dan kebutuhan akan pendidikan, memberi landasan tentang
perencanaan, pengembangan dan pembangunan pendidikan region yang bersangkutan. aspirasi,
jumlah, penyebaran dan tingkat penduduk, menggambarkan lapangan pekerjaan yang
bagaimana cocok pada region tersebut agar nantinya ada relevannya.
Aspek
potensi sumber daya yang ada di suatu region, terkait dengan kebutuhan pembangunan
yang wajib diadakan, memperhatikan jenis sumber daya yang ada di kawasan tadi
nantinya mampu menompang pembangunan.
Prasarana
dan sarana yang ada di suatu kawasan, berupa jalan, jembatan, jaringan
telekomunikasi, kendaraan, pelabuhan, terminal dan lain sebagainya, memberikan
landasan terhadap kelancaran dan pelaksanaan pembangunan setempat. Jika
prasarana ini belum memadai perencanaan dan penbangunan wajib diarahkan pada
pembangunan di sektor ini.
Keadaan
iklim, cuaca, khususnya berkenaan dengan curah hujan sebagai sumber daya air
yang mempengaruhi hidrologi serta tinggi rendah temperatur, berpengaruh
langsung terhadap sektor pertaniaan dalam arti luas (cocok tanam, perkebunan,
peternakan, perikanan).
Keadaan
morfologi dan topografi wilayah Indonesia
dari satu region ke region lainnya yang tidak seragam. Hal ini member landasan
perencanaan pengembangan dan pembangunan sektor pertaniaan, prasarana dan
sarana (jalan, medan,
jembatan telekomunikasi) dan biasanya morfologi dan topografi berpengaruh
terhadap sektor pariwisata, karena morfologi dan topografi juga secara alamiah
menganugrahkan keindahan alam yang dapat dimanfaatkan.
Hidrologi
setempat seperti sungai, danau rawa dan laut, keadaan hidrologi secara langsung
berpengaruh terhadap perkembangan dan pembangunan kepariwisataan, dalam
perkembangan kependudukan, ekonomi, pemukiman dan perkotaan dewasa ini di
Indonesia keadaan hidrologi cukup menjadi masalah yang wajib ditangani secara
terencana. (Sumaatmaja, 1988)
KONSEP WILAYAH (region)
Wilayah didefinisikan sebagai suatu
unit geografi yang dibatasi oleh krieria tertentu yang bagian-bagiannya
tergantung secara internal. Wilayah dapat dibagi menjadi 4 jenis yaitu:
- Wilayah Homogen, adalah wilayah yang dipandang dari satu aspek/criteria yang mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat yang homogen itu misalnya dalam hal ekonomi, contohnya: daerah dengan struktur produksi dan konsumsi yang homogen. Dalam hal geografi contohnya daerah yang memilki topografi dan iklim yang sama.
- Wilayah Nodal, adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat dan daerah belakangnya. Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, komunikasi dan transportasinya juga.
- Wilayah Administrasi, adalah wilayah yang batas-batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintah atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW.
- Wilayah Perencanaan, adalah wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapat dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja. Wilayah perencanaan harus memiliki cirri sebagai berikut: (a) cukup besar untuk mengambil keputusan-keputusan investasi berskala ekonomi, (b) mampu mengubah industri sendiri dengan tenaga kerja yang ada, (c) mempunyai struktur ekonomi yang homogen, (d) mempunyai sekurang-kurangnya satu titik pertumbuhan, (e) menggunakan suatu cara pendekatan perencanaan pembangunan (f) masyarakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap persoalan-persoalannya. (Budiharsono, 2001:14-16)
Masalah Pembangunan Region
Tiap region di wilayah Indonesia
yang luas ini selain memiliki sumber daya dan kondisi geografi yang berbeda-
beda, juga menghadapi masalah yang berbeda dalam pengembangan dan pembangunan
regional masing- masing. Oleh karena itu bagi kepentingan pengembangan dan
pembangunan regional yang mendukung pembangunan nasional yang meyakinkan, wajib
melakukan studi, penelitian dan analisis geografi secara mendalam terlebih
dahulu. Studi ini memberikan jaminan terhadap pemanfaatan ruang secara tepat
guna yang berdaya guna dalam menciptakan hasil guna yang setinggi-tingginya.
Jumlah
dan penyebaran penduduk yang berbeda-beda di tiap region, bukan hanya menjadi
masalah bagi region masing-masing, juga menjadi masalah bangsa dan Negara Indonesia.
Masalah ini sudah menjadi dasar perencanaan pengembangan dan pembangunan
kependudukan di Indonesia.
Pembangunan kependudukan yang terungkap dalam kebijakan kependudukan, bukan
hanya berkenaan dengan keluarga berencana melainkan juga terkait dengan
peningkatan kualitas pendidikan, ketenaga kerjaan, keahlian dan kepemimpinan.(
Tap. MPR RI No. II/MPR/1983. Bab IV)
Kebijaksanaan pembangunan regional
Kebijaksanaan
pembangunan regional adalah segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan
pembangunan meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas lingkungan dalam
region tersebut.
Dalam
menerapkan kebijakan regional juga harus menerapkan pendekatan yang berbeda
sesuai dengan kondisi geografi dan sesuai dengan masalah yang dihadapinya. Asas
adil dan merata yang diterapkan dalam pembangunan nasional yang diterapkan
dalam pembangunan regional, berarti setiap daerah memiliki kesempatan yang sama
dalam pembangunan, tetapi pada pelaksanaannya dengan modal dasar dan factor
dominan. Dengan demikian pembangunan regional harus disesuaikan dengankondisi
pada daerah bersangkutan demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas
lingkungan.
Ada 3 tahapan dalam
pembangunan regional, yaitu pra pembangunan, proses pembangunan, dan pasca
pembangunan.
Pra
Pembangunan Proses
Pembangunan Pasca Pembangunan
Dalam
melaksanakan pembangunan dan kebijakan pembangunan regional, pada tahap pra
pembangunan kita wajib melakukan penelitian yang dimulai dengan identifikasi
modal dasar apa yang dimiliki region yang bersangkutan, faktor dominan apa yang
melandasinya dan masalah-masalah apa yang menjadi hambatan yang harus diatasi.
Ketiga pokok tersebut wajib ditelaah secara mendalam demi keberhasilan
pelaksanaan pembangunan. Untuk itu perlu melakukan pengumpulan data region yang
akan dikembangkan dan dibangun di region yang bersangkutan. Data yang terkumpul
kemudian dianalisis untuk ditarik
kesimpulannya. Kesimpulan
tersebut menjadi dasar perencanaan bagi pembuat keputusan untuk mengembangkan “
kebijaksanaan pembangunan regional”.
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pembangunan regional antara lain:
1.
faktor hidrografi, sebagai peninjang secara langsung
dalam kehidupan, menjamin pertanian, pembangkit tenaga, dan prasarana serta
sarana komunikkasi transportasi.
2.
faktor topografi, dalam hal ini tinggi rendahnya
permukaan bumi setempat yang memberi landasan terhadap pembangunan yang akan
dikembangkan di region yang bersangkutan.
3.
faktor klimatologi, merupakan factor domiana yang
berpengaruh terhadap gerak langkah manusia termasuk perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan regional dan nasional.
4.
faktor
flora dan fauna merupakan sumber daya hayati, contonya tumbuh-timbuhan, hutan,
hewan di darat maupundi peraiaran yang menunjang pengembangan dan pembangunan
region tersebut.
5.
faktor kemungkinan pengembangan, merupakan faktor yang wajib diperhitungkan
bagi masa depan mengingatpertumbuhan dan perkembangan penduduk dengan segala
kebutuhannya yang tidak kunjung akan berhenti. Factor ini menunjang stabilitas
kehidupan dengan pengembangan dan pembangunannya pada masa yang akan datang.
Modal
dan faktor diatas, dianalisis dan dirumuskan menjadi aspek-aspek geografi yang
dapat diteliti bagi kepentingan perancangan, perencanaan dan pembangunan
regional serta nasional. Selanjutnya, tiap aspek tadi diukur tingkat
kualitasnya untuk menentukan kebijakasanaan regioanal dalam rangka membuat
keputusan tentang model pembangunan yang akan dikembangkan. Untuk kepentingan
pengukuran tadi, kita wajib menentukan parameter yang menjadi pedoman penentuan
kualitas aspek yang menunjang atau menjadi masalah/penghambat pembangunan.
Kembali kepada identifikasi, pengumpulan data dan analisis aspek-aspek
geografi region yang akan dikembangkan, aspek-aspek geografi yang akan
diidentifikasi dan dianalisis meliputi:
1. Keadaan
lahan dengan kondisi morfooginya
2. Kemungkinan
pengmbangan transportasi-komunikasi
3. Kemungkinan
pengembangan teknologi
4. Kependudukan
(demografi)
5. Hidrologi
6. Iklim
dan cuaca
7. Kemungkinan
penjagaan dan pelestariaan lingkungan
8. Lokasi
relatif terhadap daerah lain.
Secara
umum, aspek-aspek diatas merupakan modal dasar dan faktor dominan bagi
pengembangan industri, pemukiman dan daerah perdagangan. Tetapi sektor manakah
yang paling sesuai dan pada lokasi mana dari region itu yang paling serasi bagi
sektor tersebut untuk dikembangkan, disini perlu pengumpulan data dan analisis
lebih lanjut. (Sumaatmaja, 1988)
Pelaksanaan
Pembangunan Regional
Dalam
pelaksanaan pembangunan regional, diperlukan perencanaan yang tepat. agar
sesuai dengan tujuan yang dikehendaki. Proses perencanaan pembangunan harus dikaitkan
dengan orientasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Perencanaan pembangunan yang ideal dilaksanakan memenuhi beberapa dimensi,
yaitu :
a)
Dimensi Substansi, artinya rencana pembangunan yang
disusun dari sisi materinya harus sesuai dengan aspirasi dan tuntutan yang
berkembang di masyarakat.
b)
Dimensi Proses, artinya proses penyusunan rencana
pembangunan yang dilaksanakan memenuhi kriteria scientific (memenuhi kaidah
keilmuan atau rational) dan demokrasi dalam pengambilan keputusan,
c)
Dimensi Konteks,
artinya rencana pembangunan yang telah disusun benar-benar didasari oleh niat
untuk mensejahterakan masyarakat dan bukan didasari oleh
kepentingan-kepentingan tertentu,
Perkembangan
kehidupan manusia sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
yang membawa dampak terhadap pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tekonolgi bagi
kehidupan umat manusia pada umumnya. Contohnya ada komputer, handphone, dan lain-lainnya.
Hal tersebut membuat kemudahan-kemudahan manusia dalam melaksanakan pekerjaan
sesuai bidangnya. (Sumaatmaja, 1988)
Pelaksanaan
pembangunan di Indonesia
seharusnya berwawasan lingkungan. Artinya, pembangunan dalam suatu sektor
kehidupan harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu ada
perencanaannya, yang wajib disertai analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan
analisis manfaat dan resiko terhadap
lingkungan (AMRIL). Untuk memahami apa dampak itu dapat dilihat pada diagram
alir berikut:
|
||||||
|
|
|||||
Menimbulkan menimbulkan
Kegiatan
yang dilakukan manusia sangat bermacam-macam , misalnya dalam usulan dalam
kegiatan pembangunan. Umpamanya usualan tersebut adalah pembuatan jalan raya
yang memeotong sebuah pinggiran kota.
Bila tegak lurus dengan jalan raya itu terdapat puluhan aliaran sungai-sungai
(besar maupun kecil), maka suatu sitem drainase yang kurang baik yang dapat
menimbulkan dampak banjir, maka dampaknya akan dirasakan oleh penduduk
setempat. Hal ini berarti bahwa dalam memanfaatkan lingkungan alam dalam bentuk
pembangunan, wajib memperhatikan kelestarian dan kualitas lingkungan agar
manfaat serta kegunaanya tetap langgeng.(Soeriatmaja,2000:60)
Penduduk
dan kebutuhannya baik secara kuantitatif maupun
kualitatif akan terus meningkat. Hal ini yang mendorong pertumbuhan
produksi barang-barang konsumsi dengan perdagangannya. Sehingga volume
perdagangannya juga terus meningkat.
Kesimpulan
Berdasarkan
penjelasan diatas dapat disimpulkan beberapa hal yang dijabarkan sebagai
berikut:
- Pembangunan regional adalah usaha meningkatkan kualitas kehidupan maupun kualitas lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas.
- Konsep wilayah ada 4 yaitu, Wilayah Homogen, Wilayah Nodal,. Wilayah Administrasi, dan Wilayah Perencanaan
- Dalam pemerataan pembangunan jumlah dan penyebaran penduduk yang berbeda-beda di tiap region, bukan hanya menjadi masalah bagi region masing-masing, juga menjadi masalah bangsa dan Negara Indonesia.
- Kebijaksanaan pembangunan regional adalah segala usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas lingkungan dalam region tersebut.
- Pelaksanaan pembangunan di Indonesia seharusnya berwawasan lingkungan. Artinya, pembangunan dalam suatu sektor kehidupan harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu ada perencanaannya, yang wajib disertai analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan analisis manfaat dan resiko terhadap lingkungan (AMRIL).
DAFTAR
PUSTAKA
Budiharsono, Sugeng. 2001. Teknik Analisis Pembngunan Wilayah Pesisir dan Lautan. Jakarta: PT. Pradnya
Paramita.
Kartasasmita,
Ginandjar. 2008. Http://insidewinme.blogspot.com/2008/02/perencanaan-pembangunan-regional.html.
Diakses tangal 27 Maret 2010.
Putri, Kuartini. 2009. http://www.cimbuak.net/content/view/85/5/.
Diakses pada tanggal 27 Maret 2010.
Soeriatmaja. 2000. Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan. Direktorat
Jenderal Pendidikan tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Sumaatmaja, Nursid. 1988. Geografi pembangunan. Jakarta:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal pendidikan Tinggi.
Komentar
Posting Komentar